Aktifis Paskibra Tahun '99





Foto Kenangan Kuliah di Universitas Lampung (UNILA)

Nara Sumbre : Saepul Rohman, S.Si.

Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan Terhadap Perempuan

DEFINISI

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.
Seringkali kekerasan pada perempuan terjadi karena adanya ketimpangan atau ketidakadilan jender. Ketimpangan jender adalah perbedaan peran dan hak perempuan dan laki-laki di masyarakat yang menempatkan perempuan dalam status lebih rendah dari laki-laki. “Hak istimewa” yang dimiliki laki-laki ini seolah-olah menjadikan perempuan sebagai “barang” milik laki-laki yang berhak untuk diperlakukan semena-mena, termasuk dengan cara kekerasan.

Perempuan berhak memperoleh perlindungan hak asasi manusia. Kekerasan terhadap perempuan dapat berupa pelanggaran hak-hak berikut:

  • Hak atas kehidupan
  • Hak atas persamaan
  • Hak atas kemerdekaan dan keamanan pribadi
  • Hak atas perlindungan yang sama di muka umum
  • Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan fisik maupun mental yang sebaik-baiknya
  • Hak atas pekerjaan yang layak dan kondisi kerja yang baik
  • Hak untuk pendidikan lanjut
  • Hak untuk tidak mengalami penganiayaan atau bentuk kekejaman lain, perlakuan atau penyiksaan secara tidak manusiawi yang sewenang-wenang.

Kekerasan perempuan dapat terjadi dalam bentuk:

  • Tindak kekerasan fisik
  • Tindak kekerasan non-fisik
  • Tindak kekerasan psikologis atau jiwa

Tindak kekerasan fisik adalah tindakan yang bertujuan melukai, menyiksa atau menganiaya orang lain. Tindakan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan anggota tubuh pelaku (tangan, kaki) atau dengan alat-alat lainnya.

Tindak kekerasan non-fisik adalah tindakan yang bertujuan merendahkan citra atau kepercayaan diri seorang perempuan, baik melalui kata-kata maupun melalui perbuatan yang tidak disukai/dikehendaki korbannya.

Tindak kekerasan psikologis/jiwa adalah tindakan yang bertujuan mengganggu atau menekan emosi korban. Secara kejiwaan, korban menjadi tidak berani mengungkapkan pendapat, menjadi penurut, menjadi selalu bergantung pada suami atau orang lain dalam segala hal (termasuk keuangan). Akibatnya korban menjadi sasaran dan selalu dalam keadaan tertekan atau bahkan takut.

PELECEHAN SEKSUAL

Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diinginkan oleh orang yang menjadi sasaran.
Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, seperti di tempat kerja, di kampus/sekolah, di pesta, tempat rapat, dll.
Pelaku pelecehan seksual bisa teman, pacar, atasan di tempat kerja, dokter, dukun, dsb.
Akibat pelecehan seksual, korban merasa malu, marah, terhina, tersinggung, benci kepada pelaku, dendam kepada pelaku, shok/trauma berat, dll

Langkah-langkah yang perlu dilakukan korban:

  • Membuat catatan kejadian (tanggal, jam, saksi)
  • Bicara kepada orang lain tentang pelecehan seksual yang terjadi
  • Memberi pelajaran kepada pelaku
  • Melaporkan tindakan pelecehan seksual
  • Mencari bantuan/dukungan kepada masyarakat

PERKOSAAN

Perkosaan adalah hubungan seksual yang terjadi tanpa diinginkan oleh korban. Seorang laki-laki menaruh penis, jari atau benda apapun ke dalam vagina, anus, atau mulut perempuan tanpa sekehendak perempuan itu, bisa dikategorikan sebagai tindak perkosaan.
Perkosaan dapat terjadi pada semua perempuan dari segala lapisan masyarakat tanpa memperdulikan umur, profesi, status perkawinan, penampilan, atau cara berpakaian. Berdasarkan pelakunya, perkosaan bisa dilakukan oleh:

  • Orang yang dikenal: teman, tetangga, pacar, suami, atau anggota keluarga (bapak, paman, saudara).
  • Orang yang tidak dikenal, biasanya disertai dengan tindak kejahatan, seperti perampokan, pencurian, penganiayaan, atau pembunuhan.

Tindak perkosaan membawa dampak emosional dan fisik kepada korbannya. Secara emosional, korban perkosaan bisa mengalami stress, depresi, goncangan jiwa, menyalahkan diri sendiri, rasa takut berhubungan intim dengan lawan jenis, dan kehamilan yang tidak diinginkan. Secara fisik, korban mengalami penurunan nafsu makan, sulit tidur, sakit kepala, tidak nyaman di sekitar vagina, berisiko tertular PMS, luka di tubuh akibat perkosaan dengan kekerasan, dan lainnya.

Perempuan yang menjadi korban perkosaan sebaiknya melakukan langkah-langkah berikut:

  • Jangan mandi atau membersihkan kelamin sehingga sperma, serpihan kulit ataupun rambut pelaku tidak hilang untuk dijadikan bukti
  • Kumpulkan semua benda yang dapat dijadikan barang bukti, misalnya: perhiasan dan pakaian yang melekat di tubuh korban atau barang-barang milik pelaku yang tertinggal. Masukkan barang bukti ke dalam kantong kertas atau kantong plastik.
  • Segera lapor ke polisi terdekat dengan membawa bukti-bukti tersebut, dan sebaiknya dengan keluarga atau teman.
  • Segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat (dokter, puskesmas, rumah sakit) untuk mendapatkan surat keterangan yang menyatakan adanya tanda-tanda persetubuhan secara paksa (visum)
  • Meyakinkan korban perkosaan bahwa dirinya bukan orang yang bersalah, tetapi pelaku yang bersalah.

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Adalah kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga. Pada umumnya, pelaku kekerasan dalam rumah tangga adalah suami, dan korbannya adalah istri dan/atau anak-anaknya.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikologis/emosional, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi.
Secara fisik, kekerasan dalam rumah tangga mencakup: menampar, memukul, menjambak rambut, menendang, menyundut dengan rokok, melukai dengan senjata, dsb
Secara psikologis, kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga termasuk penghinaan, komentar-komentar yang merendahkan, melarang istri mengunjungi saudara maupun teman-temannya, mengancam akan dikembalikan ke rumah orang tuanya, dll.
Secara seksual, kekerasan dapat terjadi dalam bentuk pemaksaan dan penuntutan hubungan seksual.
Secara ekonomi, kekerasan terjadi berupa tidak memberi nafkah istri, melarang istri bekerja atau membiarkan istri bekerja untuk dieksploitasi.

Korban kekerasan dalam rumah tangga biasanya enggan/tidak melaporkan kejadian karena menganggap hal tersebut biasa terjadi dalam rumah tangga atau tidak tahu kemana harus melapor.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan bila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, sbb:

  • Menceritakan kejadian kepada orang lain, seperti teman dekat, kerabat, lembaga-lembaga pelayanan/konsultasi
  • Melaporkan ke polisi
  • Mencari jalan keluar dengan konsultasi psikologis maupun konsultasi hukum
  • Mempersiapkan perlindungan diri, seperti uang, tabungan, surat-surat penting untuk kebutuhan pribadi dan anak
  • Pergi ke dokter untuk mengobati luka-luka yang dialami, dan meminta dokter membuat visum.

Mengapa kekerasan terhadap perempuan?

Kekerasan terhadap perempuan. Kalimat ini sudah sering kita dengar. Tidak hanya cerita di koran, buku, di internet juga banyak. Silahkan klik di google.com, ketik kata kunci kekerasan terhadap perempuan, anda akan banyak menjumpainya.

Tidak hanya di media, anda mungkin pernah menjumpainya di sekeliling anda kasus kekerasan terhadap perempuan. Atau malah, ada diantara saudara anda yang menjdi korban kekerasan itu.

Apa sebenarnya yang dimaksud kekerasan terhadap perempuan? Tentang definisi ini, anda bisa mencarinya di internet. Banyak sekali link-link yang menjelaskan tentang hal itu.

Ringkas kata, bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan akibat dari pandangan diskriminatif terhadap perempuan dalam berbagai wilayah kehidupan. Diskriminasi itu merupakan akibat dari pandangan patriarkhis dimana kelompok laki-laki ditempatkan lebih terhormat, di atas, lebih manusia, daripada perempuan. Kekerasan terhadap perempuann sering dianggap sebagai suatu kewajaran karena level kehormatan laki-laki yang lebih dibandingkan dengan perempuan itu.

Sejauh ini telah banyak terungkap kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang tidak terungkap. Kasus kekerasan terhasap perempuan itu seperti fenomena gunung es, yang terlihat di atas hanya sedikit,namun sejatinya yangterjadi banyak sekali.

Semakin banyak lagi bila kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dipahami dalam bentuk kekerasan dalam ranah domestik. Misalnya kekerasan terhadap perempuan dalam kontek tragedi 1965, kasus kekerasan terhadap perempuan dalam kasus konflik, dan lain sebagainya. Ini akan menambah panjang deretan kasus kekerasan dimana dalam kasus tersebut perempuan sebagai korbannya.

Sudah ada konvensi, internasional dan nasional, yang menentang kekerasan terhadap perempuan. Secara teori, keberadaan konvensi-konvensi tersebut, terlepas dari berbagai kekurangannya, akan menyumbang bagi tatanan yang lebih adil. Namun, dalam prakteknya, sejauh ini masih sangat banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum terungkap, tidak hanya di level domestik, tetapi juga dalam level lainnya.

Tugas untuk melawan kekerasan terhadap perempuan adalah kewajiban pemerintah, yakni kewajiban untuk melindungi semua warganya tak terkecuali perempuan. Ia juga tugas lembaga-lembaga apapun terkhusus lembaga yang secara khusus menangani kasus itu. Namun demikian, tugas itu juga tugas kita bersama, tanpa kecuali, karena jangan-jangan kasus macam begitu malah terjadi pada orang-orang terdekat kita.

Nah, bila kasus kekerasan itu menimpa saudara kita, apa yang mesti kita lakukam? Apakah kita akan langsung menelphone pihak berwajib? Apakah anda akan menghubungi LSM ? Ataukah bagaimana?

Menghubungi mereka adalah tindakan yang tepat. Tetapi lebih tepat kita sendiri memahami cara menanganinya. Dan lebih tepat lagi tahu bagaimana cara menegahnya.

Kekerasan terhadap Perempuan sebagai Masalah Kesehatan Masyarakat

Oleh: Tatiana Adinda

ADIK perempuan saya berumur 27 tahun. Dua tahun lalu dia menikah dengan kekasih pilihannya. Selama enam bulan pernikahan semua tampak berjalan baik, tetapi setelah itu adik saya tampak sering murung. Kemudian saya curiga telah terjadi sesuatu. Waktu itu saya perhatikan lengan adik saya bengkak. Ketika saya tanyakan, dia menyatakan lengannya bengkak karena jatuh. Saya menganjurkan dia pergi ke dokter, namun dia tidak pergi.

Beberapa saat kemudian, saya lihat mukanya yang bengkak, kali ini ia bilang karena jatuh di kamar mandi. Saya kurang percaya. Saya ajak dia bicara serius. Semula dia tidak mengaku. Kemudian dengan tangisan dia menceritakan sering dipukuli suaminya. Terakhir mukanya dilempar dengan benda tumpul hingga bengkak.

Ketika adik saya hamil, suaminya memaksa agar kandungannya digugurkan. Adik saya menolak. Suaminya semakin kesal tampaknya. Pernah satu kali adik saya ditendang suaminya di daerah perut. Dia muntah-muntah dan keesokan harinya ada sedikit pendarahan. Untunglah keadaan kandungannya setelah diperiksa USG dinyatakan cukup baik. Saya amat prihatin dan telah mengomunikasikan hal ini pada anggota keluarga yang lain. Kami semua prihatin, namun tak tahu harus berbuat apa. Apakah kekerasan pada wanita hamil dapat menyebabkan kelainan pada bayinya? Apakah dengan kondisi seperti itu dia menunda untuk punya anak karena dikhawatirkan kekerasan akan berulang kembali? (Surat seorang kakak mengenai tindak kekerasan yang menimpa adiknya dimuat pada rubrik "Konsultasi Kesehatan" Kompas, Minggu, 9 November 2003)

Kekerasan

Kekerasan tidak saja berdampak terhadap diri korban, namun juga masyarakat secara keseluruhan. Kekerasan mengakibatkan korban menderita fisik dan psikologis, mulai dari luka fisik hingga perasaan ketakutan berkepanjangan. Pada tahap yang berat, kekerasan dapat menimbulkan sakit menahun hingga kematian pada korban.

Studi di beberapa negara menunjukkan keterkaitan erat antara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan. Di Kanada misalnya, pada tahun 1998 ditemukan 4 dari 5 pembunuhan di dalam rumah adalah pembunuhan suami terhadap istri. Di Amerika, satu dari tiga pembunuhan di dalam rumah menimpa perempuan.

Direktur Jenderal WHO Dr Gro Harlem Brundtland mengatakan, angka kematian perempuan akibat kekerasan di negara berkembang lebih dari enam orang perseratus ribu penduduk. "Lebih dari 40 tahun kami bekerja untuk peningkatan kualitas hidup manusia, tetapi hasilnya tidak seimbang. Sebagian besar perempuan di dunia masih menderita karena kemiskinan, diskriminasi, dan kekerasan. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak bekerja keras menyelesaikannya," ujar Brundtland.

Bertepatan dengan Hari Antikekerasan terhadap Perempuan tanggal 24 November 2002, WHO meluncurkan laporan dunia mengenai kekerasan dan kesehatan. Dipaparkan, hampir separuh perempuan mati oleh suaminya dan mantan pasangan hidupnya. Kekerasan terhadap perempuan mencakup tujuh persen dari seluruh penyebab kematian perempuan.

Laporan itu juga menunjukkan, di beberapa negara, lebih dari 68 persen perempuan teraniaya secara fisik dan lebih dari 47 persen perempuan melaporkan kekerasan yang dialaminya saat persetubuhan pertama.

Namun seperti dalam kasus di atas, sering kali perempuan tidak mau melaporkan kekerasan yang dia alami kepada keluarga, apalagi pada aparat penegak hukum. Keengganan ini salah satunya disebabkan budaya yang mengonstruksikan tabu- tabu seputar persoalan kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga.

Dr Samsuridjal Djauzi yang mengasuh rubrik "Konsultasi Kesehatan" Kompas memaparkan, ia pernah menghadapi perempuan muda yang berkali- kali datang dengan trauma yang diakui akibat kecelakaan. Namun, setelah beberapa kali kunjungan, terungkap sebenarnya dia dianiaya suaminya.

Instrumen baru

Jika kita memahami pentingnya layanan kesehatan bagi perempuan korban kekerasan, diperlukan sistem kesehatan yang terlibat secara aktif. Keterlibatan ini khususnya mencakup pendokumentasian kasus kekerasan dan menyediakan pelayanan sebagai upaya pemulihan bagi korban.

Tidak adanya sistem rekam medis yang mencatat luka dan akibat kekerasan fisik lainnya terhadap perempuan menyebabkan keterbatasan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan. Tahun ini WHO mengembangkan International Classification for External Causes of Injuries (ICECI) yang melengkapi International Classification of Diseases (ICD). WHO juga akan mengeluarkan Injury Surveillance Guidelines sebagai rujukan untuk mengembangkan sistem informasi guna memperoleh data sistematik tentang luka fisik dan kerusakan bagian tubuh akibat kekerasan.

Dua terobosan itu sangat dinantikan agar dapat diperoleh data akurat mengenai korban kekerasan yang mendapat akses layanan kesehatan. Kebutuhan lain adalah peningkatan kapasitas bagi dokter dan tenaga medis untuk menghadapi persoalan kekerasan terhadap perempuan. Kurikulum pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia sampai sekarang masih belum memasukkan bahasan tentang kekerasan terhadap perempuan. Ini menyebabkan dokter dan tenaga medis tidak mengenali dan kesulitan menangani perempuan korban kekerasan.

Penyediaan layanan khusus bagi perempuan korban kekerasan dengan mendirikan Pusat Krisis Terpadu (PKT) Bagi Perempuan dan Anak masih harus digalakkan agar layanan berbasis rumah sakit dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia. Pemberdayaan puskesmas sebagai layanan dapat menjawab kebutuhan pelayanan perempuan korban kekerasan di daerah pedesaan atau daerah terpencil. Data yang akurat mengenai kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan penting untuk meyakinkan pemerintah mengenai seriusnya persoalan ini.

Multisektoral

Pada awal tahun 2003, WHO merekomendasi perlunya mempromosikan pencegahan kekerasan dengan pengembangan program sosial, mengurangi ketidakadilan, pemberdayaan polisi, serta sistem peradilan.

Menurut rekomendasi itu, sektor kesehatan masyarakat harus bekerja sama dengan kepolisian, sistem hukum pidana, pendidikan, kesejahteraan sosial, ketenagakerjaan, dan sektor lain untuk menghadapi persoalan kekerasan terhadap perempuan. Keterpaduan para penyedia layanan dari keempat sektor itu penting untuk pemulihan medis, psikologis, hukum, dan psikososial pada korban.

Dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memberi landasan hukum dan operasional serta alokasi anggaran untuk memastikan layanan bagi perempuan korban kekerasan dapat berjalan.

Sebagai contoh, di Surabaya, Jawa Timur, dua organisasi pengada layanan, yaitu Samitra Abhaya-KPPD dan Savy Amira, berhasil membuat Badan Pemerintah Provinsi (Bappeprov) mengalokasikan anggaran khusus bagi persiapan dan pelaksanaan Pusat Penanganan Terpadu bagi Perempuan Korban Kekerasan yang berpusat di RS Bhayangkara Surabaya.

Di Bone, Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Bone mengalokasikan Rp 50 juta untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone. Di Bengkulu, Biro Pemberdayaan Perempuan didorong oleh Cahaya Perempuan Women Crisis Centre telah melakukan serangkaian kegiatan untuk persiapan pengembangan layanan lintas sektoral.

Pada tingkat nasional, pada akhir Oktober 2002 lahir Surat Kesepatan Bersama (SKB) mengenai Penanganan Terpadu Bagi Perempuan Korban Kekerasan yang ditandatangani tiga menteri dan satu instansi, yakni Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Namun, belum ada alokasi anggaran khusus di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyediaan layanan bagi perempuan korban kekerasan.

Kebutuhan lain adalah pengesahan segera Rancangan Undang-Undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (RUU Anti KDRT), dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Bagi Saksi/Korban. Ketersediaan layanan dan perangkat hukum yang berpihak bagi perempuan korban kekerasan akan sangat membantu memulihkan diri trauma akibat kekerasan itu.

Statistika Kekerasan terhadap Perempuan

Januari – Juni 2007

Menurut Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, pasal 2, disebutkan bahwa jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan mencakup, namun tidak terbatas pada :

  1. kekerasan secara fisik, seksual dan psikologis yang terjadi dalam ranah keluarga termasuk pemukulan, penyalahgunaan seksual atas perempuan kanak-kanak dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan mas kawin, perkosaan dalam perkawinan, pengrusakan alat kelamin perempuan dan praktek-praktek kekejaman tradisional lain terhadap perempuan, kekerasan di luar hubungan suami istri dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi
  2. kekerasan secara fisik, seksual dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat luas termasuk perkosaan, penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja dalam lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa
  3. kekerasan secara fisik, seksual dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh negara, dimanapun terjadinya.

PASKIBRA SMPN 1 CIKARANG BARAT
Maju bersama Alumni Paskibra SMAN 1 Cikarang Utara

Paskibra SMPN 1 Cikarang Barat mulai berkembang pada tahun 2004 setelah 3 pelatih dari SMAN 1 Cikarang Utara diturunkan untuk mendobrak semangat juang siwa/siswi Paskibra SMPN 1 Cikarang Barat. Tahun 2003 memang sudah diturunkan beberapa personil dari Pelatih SMAN 1 Cikarang Utara namun belum dapat menunjukan prestasinya di luar terutama kejuaraan Lomba Paskibra. Tetapi pada tahun tersebut kegiatan internal (pelatihan dan pembinaan) terus digalakan guna persiapan tahu kedepannya.

Barulah pada tahun 2004, Paskibra SMPN 1 Cikarang Barat mulai mengalami perubahan lebih khususnya kegiatan eksternal yaitu mengikuti perlombaan. Setelah pada tahun 2003 mengikuti perlombaan baik di LPBB PPI maupun lomba di SMAN 1 Tambun tidak mendapatkan apa-apa, maka mulai tahun 2004 itu mulailah gerakan semangat juang dikobarkan. Pada saat itu pelatih utama ditambah satu, yaitu Kang Rohman, Kang Latif dan Kang Arya. Ketiga Pelatih ini walau pun sibuk dengan kegiatan pribadinya namun usahanya untuk melatih dan memperjuangkan Pakibra SMPN 1 Cikarang Barat tidak pernah pupus sampai Paskibra SACI memperoleh juara.

Pada tahun 2004 mulailah membuat terobosan untuk membentuk pasukan yang akan diterjunkan untuk mengikuti perlombaan LPBB di SMPN 11 Kota Bekasi. Namun sangat disayangkan hasilnya tidak maksimal, padahal pada saat itu 2 pleton langsung diturunkan. Dari situlah para pelatih mulai membuat strategi yang baru perihal kekalahannya di SMPN 1 Kota Bekasi.

Tahun 2005 sampai tahun 2007 Paskibra SMPN 1 Cikarang Barat mengalami perkembangan yang signifikan. Pasalnya setiap mengikuti kegiatan perlombaan mendapatkan nominasi juara walaupun pada saat itu belum pernah memperoleh juara umum. Beberapa perlombaan yang telah diikuti adalah:

>> LPBB di SMAN 1 Tambun Selatan Tahun 2005 mendapatkan juara utama 1

>> LPBB PPI Kab. Bekasi tahun 2005 mendapatkan juara utama 1 kreasi seni

>> LOKASI di SMAN 1 Cikarang Utara tahun 2005 mendapatkan juara bina 3

>> LPBB di SMA Krida Nusantara Bandung tahun 2006 mendaptkan juara harapan 3

>> LPBB di SMPN 1 Cikarang Selatan mendaptkan juara utama 1

>> LPBB PPI Kab. Bekasi tahun 2006 mendaptkan juara bina 3

>> LOKASI di SMAN 1 Cikarang Utara tahun 2007 mendaptkan juara bina 2

>> LPBB PPI Kab. Bekasi tahun 2007 mendapatkan juara bina 1

Demikianlah Paskibra maju bersama para pelatih dari SMAN 1 Cikarang Utara. Namun setelah para pelatih tersebut menyerahkan tampuk kepelatihan kepada juniornya, Paskibra SMPN 1 Cikarang Barat mengalami penurunan. Dan sampai tahun 2008 ini Paskibra SMPN 1 Cikarang Barat masih bertahan dengan mengadakan kegiatan internal saja.

Mudah-mudahan tahun kedepan ada pelatih baru yang memiliki skill seperti pelatih sebelumnya

Paskibraka








LPBB





Latihan




Jalan-jalan





Alumni



yang ini namanya kang suherman
satu angkatan sama kang ade sutarya.
tapi lebih ganteng suherman angkatan 2004 lho ...
narsiz.............................




kayanya lagi pada boker bareng yach .....
baunya terasa sampe sini.
kwakwakwakwakwak




kalo satu hormat yang lain juga harus ikut hormat donk................
dasar egois ...




pak ....kasianilah saya pak !
sudah tiga hari kami blom makan.
laper nih.

kruk kruk kruk ...
tuh kan bunyi perutnya.




kang latif so sweat banget ....




kang ahmad keliatannya jutex abiz.
mang asem mukanye.....




Profil Senior


Rohman Sebagai Sosok Pelatih yang Penyabar dan Berwibawa


Sosok yang satu ini tidak pernah kenal lelah dalam melatih ataupun memberikan pembinaan kepada adik-adik paskibra. Sudah beberapa sekolah di Kabupaten Bekasi ini yang telah dibina dan dilatih olehnya. Kang Rohman adalah sosok senior yang tekun, teliti dan menjaga wibawa dihadapan adik-adik dan selalu tersenyum dengan cirinya muka memerah ketika ia tertawa. Kang Rohman Lahir dalam keluarga pedagang walaupun demikian jiwa pedagang itu tidak melekat dalam dirinya. Kesederhanaan dalam keluarga kang Rohman membentuk jiwanya menjadi sosok yang sederhana, sopan dan tidak pernah menyinggung perasaan.


Awal berkiprahnya Kang Rohman dalam kancah Paskibra dimulai sejak ia duduk di bangku SMA tepatnya SMA Negeri 1 Cikarang pada tahun 2000. Sejek SMP ia menggeluti bidang kepramukaan, hal itulah yang membuat ia tahu betul tentang organisasi. Paskibra yang terbilang super ketat dalam pendidikan tidak membuat ia menjadi antipati terhadap Pramuka yang telah lama ia tinggalkan. Bukan hanya itu ia juga berkutat di OSIS ketika duduk di SMP. Jadi masalah organisasi yang digelutinya menjadi bekal ketika menjadi anggota paskibra SMA Negeri 1 Cikarang.


Pengalamannya di paskibra patut diacungkan jempol, karena ketekunannya sudah berdiri beberapa paskibra sekolah, diantaranya sekolah yang sudah pernah dilatih yaitu SMK Puja Bangsa, SMPN 1 Cikarang Barat, SMPN 2 Sukatani, SMA Pebayuran, SMK 11 Maret dan sekarang ia akan merintis paskibra baru yaitu SMK 10 Nopember Bekasi. Kang Rohman juga aktif sebagai anggota paskibraka sekaligus menjadi sebagai pengurus Purna paskibraka Indonesia Kab. Bekasi pada tahun 2001 - 2003.


Kang Rohman juga pernah menjabat sebagai ketua Lokasi kedua di SMAN 1 Cikarang Utara yang diliput oleh ANTV dalam acara planet remaja pada tahun 2002. Sebagai seorang Binlat tentu cocok sekali dengan perangainya yang sopan, wibawa dan penuh pengertian. Umur Kang Rohman terbilang lebih tua dari teman seangkatannya tetapi tidak membuatnya minder untuk berteman. Kadang ada saja teman-temannya yang meledek tetapi kang Rohman selalu membalasnya dengan tawa dan senyum.


Tidak hanya berprestasi dalam dunia paskibra. Dalam bidang akademik juga patut diacungkan jempol. Demi menggapai gelar Sarjana kang rohman keluar masuk Perusahaan untuk mengumpulkan uang sebagai biaya pendidikan. Orang tuanya yang sekarang tinggal Ibunya saja membuat kang Rohman harus banting tulang membantu perekonomian keluarga. tetapi semangat untuk belajar tidak pernah pudar walaupun umurnya terbilang sudah kepala 27.


Setelah keluar dari perusahaan karena habis kontrak dan untuk membiayai perkuliahan kang rohman harus mencari tambahan. Sekarang ia mengajar di SMK 10 Nopember Bekasi. Sekolah yang terbilang baru itu dengan jumlah siswa yang masih sedikit tidak membuatnya mundur kebelakang. Secara spikologis dukungan moril dari orang tua tak pernah didapatnya. Dalam keluarga, kang Rohman terbilang pendiam.


Kini dengan kesibukannya kang Rohman memulai kehidupan baru, namun demikian paskibra masih tetap menjadi kenangan dalam hidupnya yang penuh dengan lika-liku. Semoga kang Rohman sukses dalam kehidupannya dan diberi ketabahan dalam dalam menjalaninya. (arya)

Lambang Kab Bekasi

Berdasarkan Perda No. 12/PD/1962, lambang terbagi dalam 3 bagian, yakni:

1. BAGIAN ATAS

Dasar berwarna hijau muda, melambangkan daerah ditinjau dari segi geografi adalah (tanah) dataran rendah yang subur, akan suburnya makmur dilambangkan dengan dua untai hasil bumi.

Pertama: sebelah kanan, untaian padi dengan 17 butir padi berwarna kuning-mas, melambangkan daerah sebagai penghasil padi.

Kedua: 8 macam buah-buahan berwarna kuning-mas, melambangkan daerah sebagai penghasil buah-buahan palawija/sayur-mayur, secara tidak langsung juga menghasilkan barang-barang kerajinan tangan dan industry ringan, ternyata dari rangkaian untaian padi maupun buah-buahan.

2. BAGIAN TENGAH

Melambangkan rakyatnya dengan sebilah “golok ujung ke atas” terletak di tengah-tengah kedua antara untaian yang terdiri dari dua bagian :

Gagang berwarna “hitam”, melambangkan ketabahan

Punggung golok berwarna “putih”, melambangkan kesucian

3. BAGIAN BAWAH

Terdiri dari dua bagian, bagian pertama melambangkan keadaan sejarah, sedangkan bagian bagian kedua melambangkan keadaan pemerintahan.

a. Keadaan sejarah

Bagian bawah dari lambang (perisai) digambarkan laut dengan warna gelombang berwarna putih. Lambang “laut” memberikan makna perjuangan, karena laut selalu bergelombang/bergolak. Gelombang laut terdiri dari enam buah yang melambangkan enam zaman yang dialami daerah Bekasi.

Gelombang 1: zaman pemerintahan “Tarumanegara/Purnawarman” (zaman hindu/budha)

Gelombang 2: zaman pemerintahan Negara “Pajajaran”

Gelombang 3: zaman pemerintahan “Jayakarta” Jakarta

Gelombang 4: zaman pemerintahan penjajahan Belanda termasuk masa tanah-tanah partikelir

Gelombang 5: zaman penjajahan pendudukan Jepang

Gelombang 6: masa kemerdekaan.

Garis disekeliling “perisai yang berwarna kuning-mas” melambangkan sejarah perjuangan rakyat Bekasi yang menggambarkan bahwa perjuangan rakyat Bekasi dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme tidak henti-hentinya bersama-sama dengan rakyat daerah-daerah lainnya di Indonesia. Perjuangan rakyat Bekasi yang terkenal gigihnya dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) dimulai pada tahun 1914 di bawah naungan organisasi Serikat Islam (SI) yang masuknya ke daerah Bekasi langsung dibawa oleh Tjokroaminoto.

Kedatangan ajaran SI ke daerah Bekasi disambut dengan baik dan hangat oleh penduduk di daerah ini karena disamping menyebarkan agama islam juga terkenal gigih dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) yang terkenal sebagai penindas dan pemeras rakyat. SI yang berpusat di Kranji I dalam waktu singkat telah dapat membentuk cabang-cabang dan ranting-rantingnya di daerah-daerah seperti: Klender, Babelan, Tambun, Jakarta, Cibarusah dan daerah-daerah lainnya.

Pergerakan Serikat Islam (SI) dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) dimulai di daerah Setu (Kranji Selatan) dimana waktu itu terjadi penyerbuan oleh pengikut Serikat Islam terhadap mandor Tumpang (dirumahnya) yang terkenal sebagai kaki tangan tuan tanah yang paling setia. Kejadian tersebut diikuti pula oleh daerah-daerah lainnya dengan cara mendatangi kaki tangan tuan-tuan tanah untuk menentang diadakannya pajak yang sangat memberatkan.

Dengan terjadinya peristiwa tersebut, maka pihak pemerintah Belanda berupaya untuk menumpas SI dan pengikut-pengikutnya. Pihak pimpinan SI dan orang-orang yang dianggap mencurigakan ditangkap kemudian diasingkan atau dipenjara. Upaya Belanda yan terus menerus akhirnya pada tahun 1924 kekuatan SI mulai melemah. Walaupun secara formal SI mengalami ketidakberdayaan dalam membantu masyarakat, namun secara diam-diam para pimpinan SI Bekasi terus berjuang di bawah tanah bersama-sama dengan golongan lainnya membantu rakyat dalam menghadapi kelicikan para tuan tanah yang berada di bawah lindungan pemerintah colonial.

b. Keadaan Pemerintahannya

Terdapat di bagian tengah yang terdiri dari :

Lajur rangkap berwarna “hitam” yang terbagi dalam dua bagian menunjukkan Pemerintahan Daerah terdiri dari Badan Legislatif dan Badan Eksekutif Daerah

Empak umpak berwarna “coklat” di bawah lajur rangkap, melambangkan 4 kewedanaan, tiap-tiap umpak dibagi dalam beberapa kotak (dibatasi dengan garis tebal berwarna kuning-mas), menandakan banyaknya kecamatan-kecamatan di setiap kewedanaan, kemudian tiap-tiap kotak dibagi lagi beberapa kotak kecil (dibatasi dengan garis-garis berwarna putih) menunjukkan banyaknya desa-desa. Dengan uraian sebagai berikut :

Lajur 1: Kewedanaan Bekasi

Kotak 1: Kecamatan Bekasi dengan 9 kotak kecil = 9 Desa

Kotak 2: Kecamatan Babelan dengan 6 kotak kecil = 6 Desa

Kotak 3: Kecamatan Cilincing dengan 3 kotak kecil = 3 Desa

Kotak 4: Kecamatan Pondok Gede dengan 7 kotak kecil = 7 Desa

Lajur 2: Kewedanaan Tambun

Kotak 1: Kecamatan Tambun dengan 8 kotak kecil = 8 Desa

Kotak 2: Kecamatan Cibitung dengan 7 kotak kecil = 7 Desa

Kotak 3: Kecamatan Setu dengan 9 kotak kecil = 9 Desa

Lajur 3: Kewedanaan Cikarang

Kotak 1: Kecamatan Cikarang dengan 7 kotak kecil = 7 Desa

Kotak 2: Kecamatan Lemah Abang dengan 8 kotak kecil = 8 Desa

Kotak 3: Kecamatan Cibarusah dengan 11 kotak kecil = 11 Desa

Lajur 4: Kewedanaan Serengseng

Kotak 1: Kecamatan Sukatani dengan 9 kotak kecil = 9 Desa

Kotak 2: Kecamatan Pabayuran dengan 6 kotak kecil = 6 Desa

Kotak 3: Kecamatan Cabangbungin dengan 5 kotak kecil = 5 Desa

Di bawah perisai tertulis sehelai pita berwarna yang melambai pada kedua ujungnya, pada pita yang berwarna kuning-mas itu tertulis dalam bahasa “Kawi” yang berbunyi :

SWATANTRA WIBAWA MUKTI”

Swatantra artinya Daerah yang mengurus rumah tangga sendiri

Wibawa artinya Pengaruh

Mukti artinya Jaya, Makmur

Dengan jiwa menuju pembentukan daerah otonom yang seluas-luasnya untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dasar-dasar filosofi di atas menjadi landasan terbentuknya lambing Kabupaten Bekasi. Lambing ini dipilih oleh Daerah Tingkat II Bekasi setelah diberlakukannya Undang-undang No. 14/1950 serta disusul kemudian olah adanya Undang-undang No. 22/1948 jo Undang-undang No. 1/1957 dan penetapan Presiden no. 6/1959 (disempurnakan) dan penetapan Presiden no. 5/1960.

Ukuran lambang ditentukan dengan ukuran global diambil dari ukuran luas Daerah Tingkat II Bekasi dari ujung yang paling barat hingga ujung paling timur panjangnya ± 43 Km dari ujung utara sampai ujung paling selatan ± 62,5 Km atau berbanding antara 43 : 62,5 atau ± berbanding 15 : 21.

Sejarah Bekasi

Sejarah

Pada abad ke-5 M, di wilayah Jabar berdiri kerajaan Tarumanegara dengan Raja bernama Purnawarman dan menurut Prof. Dr. Purbatjaraka istana kerajaan ini terletak di dekat sungai Ciliwung dan sungai Bekasi. Kerajaan Tarumanegara sendiri runtuh sekitar abad ke-7 dan ke-8 akibat serangan Kerajaan Sriwijaya. Namun, keberadaannya sebenarnya masih tetap ada hingga abad ke-10 Masehi(Rohedi, 1975:31). Menjelang keruntuhan Tarumanegara, di Jawa Barat ada 2 kerajaan besar yakni Kerajaan Galuh (abad ke-8) dan Kerajaan Pajajaran (abad ke-14). Diantara kedua kerajaan tersebut, yang memiliki pengaruh cukup besar adalah Kerajaan Pajajaran hingga Bekasi dibawah kekuasaanya.

Pada masa Kerajaan Pajajaran, Bekasi merupakan salah satu daerah sangat penting karena letaknya yang sangat strategis sebagai daerah antara ke pelabuhan Sunda Kelapa.

Kekuasaan Kerajaan Pajajaran semakin surut setelah pelabuhan Sunda Kelapa jatuh ke tangan kalangan muslim dibawah pimpinan Fatahillah, menantu Sultan Demak (Pangeran Trenggana). Kehadiran kesatuan Islam di Sunda Kelama lambat laun telah menggeser kekuasaan Pajajaran. Namun Sunda Kelapa kemudian diganti menjadi Jayakarta pada tanggal 22 Juni 1527.

Pada bulan April 1619 terjadi pertempuran antara Jayakarta melawan VOC. Akhirnya Jayakarta dapat ditundukkan oleh VOC pada tanggal 31 Mei 1619 dan wilayah kekuasaannya meliputi daerah kekuasaan Jayakarta sebelumnya, termasuk Bekasi.

Setelah VOC berkuasa, Jayakarta berubah menjadi Batavia, kota ini dijadikan basis utama bagai kekuasaan VOC dalam pengaturan ekonomi dan politik Hindia Timur. Tahun 1746 VOC memproklamirkan bahwa daerah pesisir utara pulau Jawa berada dalam kekuasaannya dan menjadi daerah yuridiksi kompeni, berarti semua pimpinan yang ada secara administratif harus mematuhi dan menggunakan hukum kompeni.

Sejarah Bekasi tidaklah dapat dipisahkan dari kolonialisme Belanda, pada saat itu Bekasi merupakan salah satu distrik (kawedanaan) dari Afdeeling/regenschap Meester Cornelis, yaitu Residensi Batavia yang dibagi menjadi tiga onderdistrik yang didalamnya terdapat tuan-tuan tanah dan dibagi lagi dalam kesatuan administrasi terkecil yang disebut kampung. Akibat diterapkannya system penguasaantanah secara partikelir, maka pada tahun 1869 terjadi pemberontakan petani Bekasi di Tambun. Pada tanggal 6 September berdiri Sarekat Islam Cabang Bekasi yang tujuannya ingin menyusun kekuatan untuk melawan tuan tanah.

Setelah pemerintahan Hindia Belanda takluk kepada Jepang, kemudian Jepang mengambil alih seluruh administratif pemerintahan dan keamanan sampai ke tingkat kampung. Sejak awal pemerintahan, semua partai politik dibubarkan sampai akhirnya terbentuk Poetera (Poesat Tenaga Rakyat) dan pada tanggal 8 Januari 1944 didirikan organisasi yang lebih luas yaitu Jawa Hokokai (Kebangkitan Jawa).

Saat Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, kota-kota disekitar Jakarta seperti Tangerang, Bogor, dan Bekasi menyambutnya dengan semangat dan penuh suka cita, bahkan sempat menimbulkan kekerasan dengan cara melucuti persenjataan setiap tentara Jepang yang tertangkap dan tidak sedikit yang terbunuh.

Sejak itu di Bekasi muncul beberapa pergerakan masyarakat yang tujuaanya untuk melawan pendudukan Jepang yang kejam dan menyengsarakan rakyat. Pada tanggal 19 Oktober 1945 terjadi insiden Kali Bekasi dan tanggal 23 November 1945 dimulainya peristiwa Bekasi lautan api yaitu terjadi pertempuran antara masyarakat Bekasi dengan tentara sekutu.

Situasi tahun 1949 masih diwarnai pertempuran dan diplomatis, Bekasi masih merupakan kawedanaan, bagian dari Kabupaten Jatinegara. Kemudian awal tahun 1950 para tokoh masyarakat Bekasi membentuk Panitia Amanat Rakyat Bekasi, dan pada tanggal 17 Januari 1950 Panitia Amanat Rakyat mengadakan rapat raksasa dengan semua rakyat Bekasi. Dalam rakyat itu selain adanya beberapa tuntutan, rakyat Bekasi meminta kepada pemerintah agar Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi. Setelah tiga kali pembicaraan antara bulan Februari sampai Juni 1950 akhirnya Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri RIS menyetujui pembentukan Kabupaten Bekasi.

Penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi tertuang dalam UU No. 14 tanggal 8 Agustus Tahun 1950 tentang pembentukan kabupaten di Jabar serta memperhatikan PP No. 32 tanggal 14 Agustus 1950 tentang penetapan mulai berlakunya UU No. 12, 13, 14, dan 15 tahun 1950, dan realisasinya baru dilaksanakan tanggal 15 Agustus 1950 yang kemudian diakui sebagai lahirnya Kabupaten Bekasi/Hari Jadi Kabupaten Bekasi dengan Bupati pertama adalah R. Suhanda Umar, SH.


SEJARAH SINGKAT KABUPATEN BEKASI

Versi Pemda Bekasi

Dalam catatan sejarah, nama "Bekasi" memiliki arti dan nilai sejarah yang khas. Menurut Poerbatjaraka -, seorang ahli bahasa Sansekerta dan Jawa Kuno - Asal mula kata Bekasi, secara filosofis, berasal dari kata Chandrabhaga. Chandra berarti "bulan" (dalam bahasa Jawa Kuno, sama dengan kata Sasi) dan Bhaga berarti "bagian". Jadi, secara etimologis kata Chandrabhaga berarti bagian dari bulan. Kata Chandrabhaga berubah menjadi Bhagasasi yang pengucapannya sering disingkat menjadi Bhagasi. Kata Bhagasi ini dalam pelafalan bahasa Belanda seringkali ditulis "Bacassie" kemudian berubah menjadi Bekasi hingga kini. Bekasi dikenal sebagai "Bumi Patriot", yakni sebuah daerah yang dijaga oleh para pembela tanah air. Mereka berjuang disini sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan negeri tercinta dan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Ballada kepahlawanan tersebut tertulis dengan jelas dalam setiap bait guratan puisi heroik Pujangga Besar Chairil Anwar yang berjudul "Krawang - Bekasi".

Kini, Kabupaten Bekasi di usianya yang ke-57 tahun, banyak perubahan yang telah terjadi dari masa ke masa. Menelusuri jejak sejarah Kabupaten Bekasi, terungkap dalam rangkaian periodisasi kesejarahan sebagai berikut:

(1) Masa Kerajaan.

(2) Masa Penjajahan Belanda.

(3) Masa Pendudukan Jepang

(4) Masa Persiapan Kemerdekaan

(5) Masa Terbentuknya Kabupaten Bekasi

(6) Masa Pemberontakan PKI

(7) Masa Pembangunan

(1) MASA KERAJAAN

A. Masa Kerajaan Tarumanegara

Daerah Bekasi berdasarkan beberapa bukti sejarah (berupa Prasasti Tugu, Ciaruteun, Muara Cianten, Kebon Kopi, Jambu, Pasir Awi dan Prasasti Cidangiang), diduga merupakan salah satu pusat Kerajaan Tarumanegara. Pada masa itu Sang Maharaja Purnawarman telah menggali dua buah# sungai, yakni sungai Chandrabhaga dan sungai Gomati yang mengindikasikan mulai dibukanya lahan pertanian yang subur di daerah ini. Kerajaan Tarumanegara mulai runtuh sekitar abad ke-7 dan ke-8 akibat serangan Kerajaan Sriwijaya. Setelah itu muncullah Kerajaan Pajajaran yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap daerah Bekasi.

B. Masa Kerajaan Pajajaran (berdiri tahun 1255 Caka atau 1333 M)

Bekasi merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Pajajaran sebagai salah satu pelabuhan sungai yang ramai dan penting artinya serta asset yang berharga bagi Kerajaan Pajajaran, karena memiliki akses langsung terhadap Pelabuhan Sunda Kelapa. Keramaian Pelabuhan Sunda Kelapa sangat dipengaruhi oleh keberadaan Sungai Bekasi yang berfungsi sebagai pelabuhan transit.

C. Masa Kerajaan Jayakarta

Daerah Bekasi ketika itu masih tetap merupakan pelabuhan transit bagi pelabuhan Sunda Kelapa. Periode ini ditandai dengan jatuhnya Sunda Kelapa ke tangan Fatahillah (Falatehan) kemudian namanya diganti menjadi Jayakarta (artinya, kota yang mendapat kemenangan) pada tanggal 22 Juni 1527. Namun, Jayakarta akhimya jatuh ketangan VOC pada tanggal 30 Mei 1619. Sejak itulah, Jayakarta diubah namanya menjadi Kota "Batavia" clan Bekasi menjadi bagian wilayah Batavia.

(2) MASA PENJAJAHAN BELANDA

Pada masa ini ada tiga babak sejarah penting yakni :

(a). Peristiwa Penyerbuan Kerajaan Mataram ke Batavia (1629)

Masa ini cukup memberikan warna sejarah dan sosial-budaya bagi masyarakat Bekasi. Penyerbuan tentara Mataram ke Batavia telah memberi peran khusus kepada daerah penyangga dengan dipersiapkannya lumbung-Iumbung persediaan pangan. Penyerbuan tersebut berpengaruh terhadap penamaan tempat (diantaranya adalah "Pekopen", "Babelan#" Kampung Jawa" dan "Saung Ranggon"). Bahasa (karena tentara Mataram tak hanya berasal dari Jawa Tengah saja, tapi juga Jawa Timur dan Jawa Barat, maka di Bekasi berkembang bahasa Sunda, dialek Banten, Jawa atau campurannya) dan karakteristik yang memperkaya seni budaya Bekasi, seperti Wayang Wong, Wayang Kulit, Calung, Topeng dan lain-lain. Selain itu juga, kesenian "ujungan" yang merupakan kesenian rakyat menampilkan keberanian dan keterampilan, dengan instrumentalis yang dinamik dan humoris, yang menggambarkan jiwa dan semangat masyarakat Bekasi yang patriotik.

(b). Muncul "Tanah-Tanah Partikelir" pada akhir abad ke - 17 di

Daerah Bekasi dan sekitarnya. Sejak itulah, Bekasi dikenal sebagai daerah tanah-tanah partekelir dengan beberapa wilayah "Kemandoran" dan "Kademangan". Sistem penguasaan tanah partekelir ini menimbulkan kesengsaraan yang amat meresahkan masyarakat. Puncak keresahan tersebut ditandai dengan terjadinya peristiwa Pemberontakan Petani Bekasi di Tambun tahun 1869.

(e). Periode Pemerintahan Hindia Belanda.

Sebagai akibat politik ekonomi liberal (Politik Ethis) dan pelaksanaan Desentralisatie Wet, Bekasi kemudian menjadi salah satu distrik di Regentschap Meester Cornelis berdasarkan Staatsblad 1925 No. 383 tertanggal 14 Agustus 1925. Regentschap Meester Cornelis terbagi menjadi empat distrik, yaitu Meester Cornelis. Kebayoran, Bekasi dan Cikarang. Saat itulah, Bekasi secara formal dikenal sebagai salah satu ibukota pemerintahan setingkat dengan kewedanaan.

(3) MASA PENDUDUKAN JEPANG

Setelah Belanda takluk pada tanggal 8 Maret 1942 kepada Jepang. Pada awalnya, Jepang disambut dengan suka cita tetapi kegembiraan rakyat Bekasi ternyata hanya sekejap mata. Bahkan perlakuan Jepang dirasakan lebih buruk dibandingkan penjajah sebelumnya diantaranya adanya praktek romusha (kerja paksa) dan memaksa para pemuda mengikuti propaganda melalui penetrasi kebudayaan Jepang dan mendirikan Barisan Pemuda Asia Raya (Seperti Seinendan, Keibodan. Heiho dan tentara Pembela Tanah Air - PETA). Selain itu. para pemuda Bekasi membentuk juga organisasi lain seperti Gerakan Pemuda Islam Bekasi (GPIB), (tokohnya Marzuki Urmaini, Muhayar, Angkut Abu Gozali, M. Husein Kamaly, Gusir) dan badan-badan perjuangan, diantaranya Markas Perjuangan Hizbullah Sabilillah (MPHS), yang dipimpin oleh KH. Noer Alie. Jepang pun mengubah sistem pemerintahan dan penamaannya, diantaranya adalah Regenschap Meester Cornelis berubah menjadi Jatinegara Ken, dan District Bekasi menjadi Bekasi Gun.

(4) MASA PERJUANGAN KEMERDEKAAN

Kedatangan tentara Inggris yang diboncengi NICA (Belanda) memacu pejuang pergerakan di Indonesia, khususnya Bekasi untuk memperkuat pertahanan di wilayah sekitar Jakarta. Akibatnya terjadi peristiwa sejarah perjuangan rakyat Bekasi, sebagai berikut : (1) Rapat Raksasa Ikada; (2) Insiden Kali Bekasi; (3) TKR di Bekasi; (4) Bekasi Lautan Api; (5) Penggabungan Badan Perjuangan dan Kelaskaran di Bekasi; (6) Pertempuran di Tambun, Cibitung, Setu dan Kampung Sawah; (7) Peristiwa Tambun; (8) Gerakan Plebisit Indonesia baik pada masa agresi militer I dan II dan banyak lagi peristiwa-peristiwa heroik lainnya. Peristiwa Perjuangan Kemerdekaan di Bekasi tersebut merupakan gambaran betapa tingginya patriotisme rakyat Bekasi dalam membela tanah air. Oleh sebab itu. Bekasi kemudian mendapat gelar terhormat sebagai "Bumi Patriot" karena kenyataan sejarah membuktikan bahwa Bekasi merupakan daerah front pertahanan Republik Indonesia yang menjadi saksi kepatriotan para kesuma bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dilihat dari sisi pemerintahan, Bekasi pada masa kemerdekaan ini masih merupakan sebuah kewedanaan di dalam wilayah Kabupaten Jatinegara (1945-1950).

(5) MASA TERBENTUKNYA KABUPATEN BEKASI

Sejarah terbentuknya Kabupaten Bekasi dimulai dengan dibentuknya "Panitia Amanat Rakyat Bekasi" yang dipelopori R. Supardi, M. Hasibuan, KH. Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini, yang menentang keberadaan RIS- Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan RI. Selanjutnya diadakan Rapat Raksasa di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh sekitar 40.000 orang rakyat Bekasi pada tanggal 17 Pebruari 1950. Menyampaikan tuntutan Rakyat Bekasi yang berbunyi : satu: Penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. dua: Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Republik Indonesia. tiga: Tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain Pemerintahan Republik Indonesia. empat: Menuntut kepada Pemerintah agar llama Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi.mUpaya para pemimpin Panitia Amanat Rakyat Bekasi untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan. Diantaranya mendekati para pemimpin Masjumi, tokoh militer (Mayor Lukas Kustaryo dan Moh. Moefreini Mukmin) di Jakarta. Pengajuan usul dilakukan tiga kali antarambulan Pebruari sampai dengan bulan Juni 1950 hingga akhimya setelah dibicarakan dengan DPR RIS, dan Mohammad Hatta menyetujuim penggantian nama "Kabupaten Jatinegara" menjadi "KabupatenBekasi ". Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950. Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan tanggal 15 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi. Selanjutnya pada tanggal 2 April 1960 Pusat Pemda Bekasi semula dipusatkan di Jatinegara (sekarang Markas Kodim 0505 Jayakarta, Jakarta) dipindahkan ke gedung baru Mustika Pura Kantor Pemda Bekasi yang terletak di Bekasi Kaum JI. Jr. H. Juanda. Adapun daerah Hukum Kabupaten Jatinegara yang selanjutnya menjadi Kabupaten Bekasi, yaitu :

1. Kewedanaan Bekasi, meliputi :

a. Kecamatan Bekasi terdiri atas 9 desa

b. Kecamatan Babelan terdiri atas 6 desa

c. Kecamatan Cilingcing terdiri atas 3 desa

d. Kecamatan Pondok Gede terdiri atas 7 desa

2. Kewedanaan Tambun, meliputi :

a. Kecamatan Tambun terdiri atas 8 desa

b. Kecamatan Setu terdiri atas 9 desa

c. Kecamatan Cibitung terdiri atas 7 desa

3. Kewedanaan Cikarang, meliputi;

a. Kecamatan Cikarang terdiri atas 7 desa

b. Kecamatan Lemah Abang terdiri atas 8 desa

c. Kecamatan Cibarusah terdiri atas 11 desa

4. Kewedanaan Serengseng, meliputi :

a. Kecamatan Sukatani terdiri atas 9 desa

b. Kecamatan Pebayuran terdiri atas 6 desa

c. Kecamatan Cabangbungin terdiri atas 5 desa

Dengan demikian, maka daerah Kabupaten Bekasi menurut wilayah administrasi pemerintahan meliputi 4 kewedaan dengan 13 kecamatan yang terdiri atas 95 desa. Pembagian wilayah administrasi pemerintahan ini terabadikan dalam Lambang Daerah Kabupaten Bekasi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12/P.D./’62 pada tanggal 20 Agustus 1962 dengan sesanti. "SWATANTRA WIBAWA MUKTI" yang diartikan sebagai "Daerah yang Mengurus Rumah Tangga Sendiri, Berpengaruh dan Jaya-Makmur".

(6) MASA PEMBERONTAKAN PKI

Periode ini ditandai dengan terjadinya upaya dominasi komunis diberbagai daerah dengan tokoh utama PKI Bekasi, Abbas Djunaedi dan Peristiwa G 30 S / PKI, serta upaya pemberantasan PKI oleh rakyat dan pemuda Bekasi serta pihak keamanan yang bersatu padu menjaga keutuhan bangsa dari rongrongan komunisme, diantaranya dibentuknya Komando Aksi Tumpas (tokoh utamanya adalah Ki Agus Abdurachman (Pemuda Pancasila), Dadang Hasbullah (Pemuda Muhammadiyah), Abdurachman Mufti, Ateng Siroj, Muhtadi Muchtar (PH) dan Damanhuri Husein (Gerakan Pelajar Pancasila) serta tokoh-tokoh lain dari unsur Gerakan Pemuda Anshor, IPNU, IPPNU, IPM dan lain-lain), serta Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI) Bekasi yang diketuai oleh Ateng Siroj dan Damanhuri Husein sebagai sekretaris.

(7) MASA PEMBANGUNAN

Sebelum dilaksanakannya, Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap Pertama (Repelita I) tahun 1969 - 1974 kondisi daerah Kabupaten Bekasi masih sangat memprihatinkan; kemampuan pemerintah daerah sangat terbatas, sedangkan keadaan masyarakat sangat tertinggal dan miskin, lebih dari itu kondisi infra struktur, seperti jalan, jembatan, pengairan, listrik, bahkan prasarana pendidikan dan kesehatan sangat minim. Dengan demikian pilihan prioritas untuk memulai pembangunan menjadi cukup sulit Pada awal dasawarsa enam puluhan Pemerintah Pusat memulai pembangunan Saluran Induk Tarum Barat sebagai bagian dari jaringan irigasi Jatiluhur. Pekerjaan tersebut diawali dengan pembuatan saluran primer, kemudian saluran-saluran sekunder dan terakhir saluran-saluran tertier. Sebagian besar dilakukan dengan pola Padat Karya, sehingga sekaligus bisa mendatangkan penghasilan bagi masyarakat. Memasuki tahapan pembangunan lima tahun pertama, yaitu semasa kepemimpinan Bupati M. Soekat Soebandi, Pemerintah Pusat mulai meluncurkan bantuan berturut-turut; tahun 1969 berupa Inpres Bantuan Pembangunan Desa Rp. 100.000,- per desa, tahun 1970 berupa Inpres bantuan prasarana jalan dan jembatan Rp. 50,- per kapita, tahun 1972 berupa Inpres Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah Dasar dan tahun 1973 disusul pula dengan Inpres Bantuan Pembangunan Prasarana dan Penyediaan Sarana Kesehatan. Pada tahun 1971 telah dibentuk pula Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (BAPPEMKA) Bekasi dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 1/1971, yang sekarang dikenal sebagai Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bekasi. Tahapan Pembangunan Lima Tahun Kedua dan Ketiga praktis sepenuhnya di bawah kepemimpinan Bupati H. Abdul Fatah. Pada masa itu seluruh pekerjaan jaringan Irigasi Tarum Barat telah rampung dan dapat mengairi secara teknis dan setengah teknis areal pesawahan seluas 30.000 Ha, dari luas keseluruhan 87.000 Ha. Bersamaan dengan itu dilaksanakan pula Program Bimas, Inmas, Inmum, Insus, dan pencetakan sawah yang disertai dengan pemberian kredit usaha tani. Hasilnya setiap tahun Daerah Kabupaten Bekasi mengalami surplus gabah, sehingga dapat menyumbang stock nasional dan sekaligus mendudukannya menjadi salah satu lumbung padi Jawa Barat. Mulai tahun 1974 dikembangkan pula kebijakan perencanaan Jabotabek, dan Kabupaten Bekasi terkait di dalamnya sebagai salah satu daerah penyangga dalam system Metropolitan Jabotabek dan mendapat fungsi untuk pengembangan industri dan permukiman dengan tetap mempertahankan fungsi pertanian. Dengan dilaksanakanya kebijakan tersebut, investasi disektor industri dan pemukiman, baik PMA, PMDA, maupun swasta nasional menjadi luas, sehingga membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang besar bagi masyarakat. Kedua momentum pembangunan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Pimpinan Daerah H. Abdul Fatah, sehingga pendapatan daerah melonjak tajam dan seiring dengan itu kesejahteraan masyarakat meningkat. Pada masa itu dibangun Kantor Pemerintah Daerah yang baru di Jalan A. Yani No. 1 Bekasi, dibangun pula stadion, gedung olahraga dan monument daerah, serta fasilitas-fasilitas umum lainnya. Pembangunan infra struktur pun berlangsung amat cepat. Wal hasil berbagai kondisi tersebut saling bersinergi satu sama lain sehingga kiprah pembangunan di Kabupaten Bekasi menjadi sangat pesat. Terkenal pada saat itu Motto pembangunan yang dicanangkan Bupati H. Abdul Fatah : setitik air dan sejengkal tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Setelah selesai pengabdian dipemerintahan, beliau melanjutkan pengabdiannya di masyarakat dengan memimpin Yayasan Pendidikan Islam Empat Lima dan mendirikan Universitas Islam 45 (UNISMA). Tahapan Pembangunan Lima Tahun Keempat dan Kelima bertepatan dengan masa kepemimpinan Bupati H. Suko Martono. Pada masa itu pembangunan disektor pertanian tetap signifikan. Namun perhatian yang lebih besar diberikan pula kepada sector industri dan pemukiman. Disamping itu perhatian yang besar juga dilakukan terhadap sektor perpasaran, yakni dengan melakukan renovasi dan pembangunan pasar-pasar tradisional, serta memfasilitasi pembangunan disektor keagamaan ditandai secara monumental dengan pembangunan Islamic Centre dan pendirian Yayasan Nurul Iman yang sampai saat ini dikelola beliau. Tahap Pembangunan Lima Tahun Keenam bertepatan dengan kepemimpinan Bupati H. Mochammad Djamhari. Beliau memulai kiprah pembangunannya dengan Motto "Back to Village" (Kembali kedesa) dengan mengadakan berbagai proyek-proyek percontohan disektor pertanian. Disamping itu kepada para investor perumahan dikenakan kewajiban untuk menyediakan fasilitas pendidikan sekolah dasar dan lahan tempat pemakaman umum. Pesatnya perkembangan pembangunan di Kabupaten Bekasi mendorong Kota Administratif Bekasi menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi. Dengan diundangkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1996 tanggal 18 Desember 1996 terbentuklah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi dengan Ibukota di Bekasi meliputi luas wilayah 21.000 Ha lebih terdiri atas 7 kecamatan, yakni : kecamatan-kecamatan; Bekasi Utara, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Jatiasih, Pondokgede dan Bantargebang. Bupati H. Wikanda Darmawijaya memimpin Kabupaten Bekasi menjelang dan memasuki masa reformasi. Pada tahun 1999 dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, maka system pemerintahan daerah berubah, sehingga menempatkan DPRD di luar Pemerintah Daerah, bahkan menjadi mitra yang sejajar dengan Pemerintah Daerah. Pemerintahan Daerah diselenggarakan secara lebih otonom. Pada masa transisi seperti ini eforia demokratisasi dan kebebasan cenderung mengemuka, namun berkat kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah semua itu dapat dilalui dengan mulus. Bahkan bersama DPRD tekad Bupati H. Wikanda Darmawijaya untuk membangun Daerah Kabupaten Bekasi yang bernuansa agamis dapat dirumuskan dengan visi " Manusia Unggul yang Agamis Berbasis Agri Bisnis dan Industri Berkelanjutan ". Wujud aplikasinya ditandai dengan, mengembangkan program Posyandu Unggul, penghapusan lahan prostitusi " Malvinas " yang dialihkan pemanfaatannya untuk bangunan Rumah Sakit Daerah dan pembangunan Masjid, juga pemberantasan buta huruf AI-Qur#an. Pada masa kepemimpinan Bupati H. Wikanda Darmawijaya tersebut Peraturan Daerah Nomor 82 Tahun 1998 tanggal 28 Desember 1998 tentang Pemindahan lbukota Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi mulai dilaksanakan. Pada saat mengakhiri masa jabatannya beliau telah berhasil membangun Gedung DPRD dan bangunan induk gedung Kantor Pemerintah Daerah serta bangunan perlengkapannya berupa Masjid di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat. Pembangunan gedung-gedung Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi tersebut dilanjutkan oleh Bupati berikutnya yakni Drs. H.M. Saleh Manaf. Bahkan pada masa beliau gedung-gedung tersebut mulai difungsikan, sehingga praktis pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi mulai dikendalikan dan pusat pemerintahan yang baru ini. Bersamaan dengan itu gedung-gedung pusat pemerintahan yang lama diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi dengan imbalan sejumlah dana yang dibayarkan secara angsuran. Pada masa pemerintahan Bupati Drs. H.M. Saleh Manaf juga terjadi pemekaran wilayah kecamatan dari 15 kecamatan menjadi 23 kecamatan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 26 Tahun 2004 , tentang Pemekaran Kecamatan di Daerah Kabupaten Bekasi. Kepemimpinan Bupati Drs. H.M. Saleh Manaf dan Wakil Bupati Drs. H. Solihin Sari hanya berlangsung selama 2 (dua) tahun, sejak diberhentikannya kedua pejabat tersebut telah diangkat Drs. H. Tenny Wishramwan, M.Si sebagai Penjabat Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi. Saat ini sedang dilaksanakan berbagai persiapan dalam rangka pemilihan Kepala Desa pada 165 desa. Sementara itu dengan selesainya proses hukum yang berkaitan dengan pemberhentikan kedua pejabat tersebut telah selesai maka selanjutnya pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang defenitif dapat diselenggarakan.

I. DAFTAR NAMA BUPATI KEPALA DAERAH DAN KETUA DPRD KABUPATEN BEKASI

Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi

1). Periode (1949 -- 1951) Bupati Bekasi dijabat oleh R. Suhandan Umar

2). Tahun (1951) selama 3 (tiga) bulan Jabatan sementara Bupati Bekasi selama 3 (tiga bulan adalah KH. Noer Alie).

3). Periode (1951 -- 1958) Bupati Bekasi dijabat oleh R. Sampoerno Kolopaking

4). Periode (1958- 1960) Bupati Bekasi dijabat oleh RMKS Prawira Adiningrat. Kepala Daerah Swatantra Tk. II Bekasi dijabat oleh Nausan.

5). Periode (1960 -- 1967) Jabatan Bupati dan Jabatan Kepala Daerah Swatantra Tk. II Bekasi dijabat dan dirangkap oleh Maun alias Ismaun.

6). Periode (1967 - 1973) Bupati / Kepala Daerah Tk. II Bekasi dijabat oleh MS. Soebandi.

7). Periode (1973 -1978 dan 1978 - 1983) Bupati / Kepala Daerah Tk. II Bekasi, dijabat oleh H. Abdul Fatah.

8). Periode (1983 - 1988 dan 1988- 1993) Bupati / Kepala Daerah Tk. II Bekasi, dijabat oleh H. Suko Martono.

9). Periode (1993- 1998) Bupati / Kepala Daerah Tk. II Bekasi, dijabat oleh H. Moch Djamhari.

Pengisi Acara

SANGAJI BAND
CAKRA BAND
Pengisi acara dalam kegiatan LOKASI 2012 ini antara lain : I-Prince, Prajurit Band, Cakra Band, Sangaji Band dan dimeriahkan oleh GuestStar, Modern Dancer, Startra Dancer, Esacapala, dll

Berikut ini daftar nama peserta yang sudah mendaftar secara online :
1. SMPN 51 Bandung Propinsi - Jawa Barat Atas Nama : Trisna Suryana Update : 09/03/2012, 22:07
2.SMP Plus Al - Aqsha Atas Nama : Ade Roni 12/03/2012 14:15:58
3.SMK Negeri 1 Jayakerta Karawang - JABAR Atas Nama : Kiki Ahmad Baehaki Update : 10/03/2012 17:24:40
4. MTs. Nurul Ikhlas Kota Bekasi- JABAR Atas Nama : Kang Mardani Update : 17/03/2012 12:51;28
5. SMK Yuppentek 7 Tangerang - Prov. Banten Atas Nama : Agung Rintonawi Update : 16/03/2012 12:48:22
6. SMK Kartika X-2 Jakarta Selatan - Prov. DKI Jakarta Atas Nama : Indra Istianto Update : 16/03/2012 20:24:37
7. SMP Krida Utama Padalarang - Bandung - Prov. Jawa Barat
Atas nama : Sugi
Update : 28/03/2012 00:48:52
8. SMKN 1 Gunung Putri - Bogor- Prov. Jawa Barat
Atas nama : Nadya Safira. N
Update : 29/03/2012 19:06:09
Informasi daftar peserta akan diupdate 2 hari sekali info selengkapnya click disini